Isi Pembukaan UUD 1945 dan Makna Setiap Alinea Pembukaan UUD 1945

Saat Terlihat anak anak rame di warnet hmm pada ga bawa buku Pembelajaran dan Materi tanya jawab yang diberikan guru di form pertanyaan baik untuk tugas maupun ujian dilakukan via daring online. Jadi Kepikiran bagi abjo reborn sistem belajar saat ini, sistem belajar pelajar atau siswa sudah mulai merambah pencaharian jawaban via search google. 

Nah kali ini abjo reborn mencoba untuk berbagi share di blog serba serbi ini tentang pelajaran PPKN untuk anak sekolah buat mencari jawaban atas tugas sekolah yang di terima oleh pelajar maupun siswa, semoga terbantu dan bermanfaat

Kali ini kita mencoba menyajikan materi pelajaran untuk anak sekolah tentang Pembukaan UUD 1945 dan Makna nya di dalam setiap Alinea Semoga Bermanfaat

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Pembukaan UUD 1945 merupakan Landasan pokok atau kaidah Negara yang bersifat fundamental, serta mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat bagi negara Republik Indonesia.

Isi Pembukaan UUD 1945


PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah Itulah Isi Dari Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya Kita Ke pada Makna yang terkandung di dalam Setiap Alinea pada bunyi Pembukaan Undang Undang dasar 1945


Alinea dan Makna Pembukaan UUD 1945


Alinea 1


Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.


Makna


Alinea Pertama Menunjukan Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi. Jadi Segenap Bangsa di Dunia dan Indonesia mengungkapkan bahwa penjajahan di Dunia Harus di hapuskan.


Alinea 2


Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Makna


Alinea Kedua Menunjukan Pengakuan bahwa kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan dan pergerakan bersama seluruh bangsa Indonesia.

Dan Pengakuan Cita Cita Bangsa Indonesia terwujudnya sebuah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Alinea 3


Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.


Makna


Alinea Kedua Menunjukan Pengakuan bahwa kemerdekaan didasarkan atas keyakinan yang kuat bahwa pada hakekatnya kemerdekaan Negara Indonesia adalah berkat rahmat, dan sekaligus amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan Pada alinea ini juga menunjukkan sebagai penegasan bahwa Bangsa Indonesia adalah negara yang bebas dan merdeka Secara Resmi


Alinea 4

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Makna


Alinea Kedua Menunjukan Tujuan Negara dan acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan: yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Pada Alinea 4 juga meenunjukkan  bahwa baangsa Indonesia Negara Konstitusional, yaitu negara yang berdasarkan Undang-Undang Dasar.

Negara Republik Demokrasi dengan dasar kedaulatan rakyat.

Dasar Negara: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; yang lazim disebut dengan PANCASILA.


Nah Demikianlah Isi Pembukaan UUD 1945 beserta makna semoga bermanfaat, Kembali buka buku buku pelajaran sekolah adminya nih untuk terus berbagi artikel , tips dan info menarik untuk pengunjung setia abjo reborn Dumai Khususnya Pelajar dan siswa sekolah untuk berbagi Materi Pelajaran Sekolah. Insya Allah. Semoga Bisa,, Aaamiin