Sujud Sahwi cara dan kapan di lalukan jika ragu atau lupa dalam kewajiban sholat


Mungkin Kita pernah merasa ragu ragu atau lupa kewajiban dalam sholat, seperti rukuk Dan sujud Kekurangan atau kelebihan dalam rakaat kita.

Lalu apa yang harus kita lakukan..  ? Hal ini selalu menjadi pertanyaaan bagi kita yang awam akan ilmu agama tentang kasus pertanyaan kita diatas.

Jika kita mau belajar dan mencari tahu bagaimana apa yang mesti kita lakukan disaat kita lupa akan kewajiban sholat tersebut seperti rukuk dan sujud. Tentunya kita akan dapat mengetahui nya baik dengan bertanya kepada ulama atau guru agama yang luas ilmunya atau kita dapat membaca kitab ilmu fikih yang tentunya mengenai kelupaan dan keraguan dalam sholat kita.

Di negara tercinta kita Indonesia dikenal beberapa mazhab untuk ilmu agama yuk kita Tinjau pada buku yang kebetulan mimin baca sehabis sholat subuh.  
Judul buku Fikih Lima Mazhab 
Tulisan Muhammad Jawad Mughniyah 
Penerbit Lentera
Edisi Lengkap.
Disini mimin berbagi post untuk teman teman dan pengunjung setia semoga bermanfaat.

Nah disini kita akan mengenal nama nya sujud sahwi. Dimana oleh para ulama dan seluruh mazhab,  kita mesti melakukan sujud sahwi jika kita ragu atau lupa dalam sholat.

Sujud Sahwi cara dan kapan di lalukan jika ragu atau lupa dalam kewajiban sholat

Tentang sujud sahwi oleh Para Ulama dan Keseluruhan Mazhab "Bahwa orang yang meninggalkan salah satu kewajiban sholat dengan sengaja,  maka sholatnya menjadi batal,  Dan Jika ia meninggalkannya karena lupa maka ia harus menggantikan nya dengan sujud sahwi"

Dari judul diatas cara pelaksanaan nya sujud sahwi dapat kita ketahui menurut beberapa mazhab yuk kita kenal cara pelaksanaan nya menurut beberapa Mazhab : Imam Hanafi, Imam Syafii, Imam Hambali,  Imam Maliki disini mimin persingkat saja dari cara pelaksanaanya saja y'all. 

Lebih lengkapnya teman teman dapat membaca langsung di kitab nya yang telah mimin share diatas.

Sujud sahwi

Menurut Mazhab Hanafi
Sujud Sahwi itu adalah dua Kali sinus,  membaca tasyahud dan memberi salam,  kemudian membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW. Serta membaca doa.

Letak sujud sahwi adalah sesudah salam dengan syarat waktunya masih luas. Misalnya Apabila kita seseorang lupa sesuatu kewajiban sholat dalam sholat subuh, kemudian matahari telah terbit ia melakukan sujud sahwi maka menjadi gugurlah keharusan sujud sahwi nya. 

Menurut Mazhab Syafii
Sujud sahwi dilakukan sesudah tasyahud dan sholawat atas Nabi Muhammad SAW dan sebelum Salam.

Adapun sifatnya adalah sama seperti mazhab - mazhab terdahulu. Sedangkan sebabnya adalah karena meninggalkan sunnah Muakkadah, atau menambah sedikit perkataan atau menambah Alfatihah karena lupa atau ragu ragu dalam jumlah rakaat, atau meninggalkan bagian tertentu.

Menurut Mazhab Maliki :
Sujud sahwi dilakukan dua Kali sujud. Yang diakhiri dengan pembacaan tasyahud tanpa doa Dan Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW. 

Letak sujud sahwi  menurut  Mazhab Maliki yang harus di perhatikan,  jika kekurangan saja atau karena kekurangan dan kelebihan bersamaan,  maka letaknya adalah sebelum salam, Dan Jika karena kelebihan saja,  maka letaknya sesudah Salam 

Menurut Mazhab Hambali 
Sujud sahwi boleh dilakukan sebelum dan sesudah salam. Jumlahnya dua kali sujud dengan diakhiri tasyahud Dan Salam 

Tetapi jika ia baru ingat sesudah rakaat kedua dan telah membaca Alfatihah maka rakaat pertama tadi dianggap gugur,  dan rakaat kedua ini dianggap rakaat pertama 

Keraguan yang mengharuskan sujud sahwi itu contohnya adalah sbb: seseorng merasa ragu ragu dalam meninggalkan rukuk atau jumlah rakaat,  maka dalam kasus ini ia harus menetapkan atas dasar yang lebih meyakinkan. Dan kemudian melakukan apa yg di ragukan nya. Setelah selesai sholat dgn sempurna barulah ia melakukan sujud sahwi 

Tentunya ada dari beberapa mazhab lainnya yang menerangkan cara dan kapan dilakukan sujud sahwi,  namun lebih bagusnya teman teman langsung mencari tahu kepada ahlinya tentang ilmu ini. Baik kepada ulama maupun penulis kitab tentang fikih dimana mimin telah cantumkan judul buku nya dan penerbit nya. 

Kita perluas dengan belajar dan terus membaca untuk menambah wawasan dan ilmu kita khususnya tentang ilmu agama.  

Demikian berbagi Post artikel di blog abjo-dumai cara dan kapan dilakukan sujud sahwi jika kita ragu atau lupa dalam kewajiban sholat. Semoga bermanfat,  terima kasih telah berkunjung di blog abjo-dumai jangan lupa berbagi share kepada teman atau saudara kita mana tahu memiliki situasi yang sama dalam pertanyaan diatas. 

0 Komentar